PENGUKUHAN RT DAN RW

Pegongsoran (25/05/2019) acara pengukuran RT dan RW se Desa Pegongsoran yang ada di 3 Dusun yaitu Dusun I, II, dan III, acara pertama dibuka/disambut oleh Bapak Iskanto, S.Pd., selaku ketua BPD Desa pegongsoran beliau mengharapkan nanti para staf RT dan RW yang telah dikukuhkan bisa bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat di lingkungannya masing masing.

Agar kebersihan lingkungan dalam menyambut hari raya Lebaran Idul Fitri 1440 H ini menjadi bersih dan indah serta nyaman. Sekarang transparansi penggunaan APBDes Tahun 2019 desa Pegongsoran bisa masyarakat Akses di Media Sosial Desa yaitu Facebook, twitter dan instagram serta di website desa, warga bisa langsung menyampaikan aspirasi dan inspirasi masyarakat mengenai pembangunan yang ada di desa.

kedua sambutan dari Bapak Kepala Desa Pegongsoran yaitu Bapak Turitno, beliau menyampaikan pengukuhan Ketua RT dan RW serta stafnya semoga berjalan dengan lancar.

Dimana berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang bahwa masa berlaku jabatan ketua RT dan RW itu hanya berlaku selama 5 Tahun., informasi pembangunan fisik yaitu berupa pengaspalan jalan, drainase, bronjong pembangunan gedung posyandu di Rw.001 dan prasarana PAUD Anyelir 2.

Himbauan untuk para Kepala Dusun supaya lebih perhatian dilingkungan masing masing sesuai dengan tupoksinya untuk membenahi dan menata lingkungan wilayahnya masing-masing, informasi berikutnya nanti pada bulan Oktober 2019 akan ada lowongan pengisian perangkat desa yang kosong yaitu posisi Kasi Pemerintahanj.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *